Tema : Kriminal
Pihak kepolisian
langsung bertindak tegas kepada siswa yang terlibat tawuran itu dengan
mengamankan para siswa dari pihak satu maupun pihak lain, apabila bisa
ditangkap terus diamankan setelah ditangkap dan diamankan kemudian dipanggil
kedua orang tua dan pihak sekolah masing-masing.
Untuk kasus tawuran ini
tidak ada pasal khusus namun, tetap ditanganin oleh pihak kepolisian dan
diarahkan apabila tawuran itu ada korban dari pihak kepolisian menghadirkan
kedua belah pihak dan bergabung dengan instansi
terkait. Contohnya Diknas karena dasarnya kurangnya pendalaman
pendidikan agama karena anak-anak tersebut kurang diberi tanggung jawab baik
dari pihak sekolah maupun orang tua.
Dari kejadian yang
sudah-sudah dalam tawuran tersebut selalu ada korban karena kejar-kejaran
akhirnya tidak menghiraukan yang ada disekitar. Harapan dari pihak kepolisian
untuk para siswa yaitu “ jangan dilakukan tawuran karena para siswa ini akan
menjadi penerus bangsa apalagi sekarang zaman sudah modern”. (04/12/2014)
Penulis : Putri Indah Sari (42130639)
No comments:
Post a Comment