Tema : Hukum
Jakarta,
Thejournalid.com – Pengendara di bawah umur sangatlah marak di kalangan masyarakat,
ironisnya pengendara adalah siswi sekolah mengah pertama (SMP). Mereka tidak
sadar akan bahaya yang akan terjadi. Namun sangat di sayangkan orang tua pun
ikut turut mendukung akan keadaan ini, dengan alasan sibuk kerja mereka
membiarkan anaknya membawa kendaraan bermotor untuk pergi ke sekolah. Seorang
murid sekolah menengah pertama pun membenarkan hal tersebut,” iya saya sudah di
izinkan mamah membawa motor,kata reni seperti dikutip , Jumat (12/12/2014).
Keadaan
ini sangatlah memprihatinkan di karenakan tingkat kesadaran masyarakat yang
sangat kurang, apalagi banyak sekali pemberitaan tentang kecelakaan yang
melibatkan pelajar yang sering kali ugal – ugalan di jalanan. Terkait hal itu,
ketua regu lantas duren sawit Yudiatmoko, saat penertiban lalu lintas di wilayahnya
mengakui bahwa masih banyak pelajar yang di bawah umur membawa kendaraan bermotor,
namun di awal tidak langsung mendapatkan sanksi tilang, melainkan kami
melakukan pembinaan, arahan, peringatan,”ujarnya. Namun, dalam hal penertiban
pengendara di bawah umur beliau menghimbau tidak hanya dari pihak kepolisian,
harus ada peran aktif dari keluarga terutama orang tua untuk saling bekerja sama.
Penulis : Ratna (42130515)
No comments:
Post a Comment